Pura-Pura Cari Pekerjaan, Pengangguran ini Mencuri di Proyek Rumah
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Malik Tuhilehu (53) herus berurusan dengan Polsek Tandes Surabaya.
Warga Krajan A, Balongsari, Jember ini mencuri hanphone (HP) di proyek pembangunan rumah di Tanse Surabaya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/9/2017). Saat itu, Malik menyelinap masuk dengan berpura-pura mencari pekerjaan di proyek.
Saat berada di lokasi proyek, Malaik melihat sebuah HP yang ada di atas meja. HP tersbeut akhirnya digasak dan hendak diwawa kabur.
Begitu mendapat HP, Malaik memasukan HP tersebut di dalam jaket yang ia kenakan.
Ternyata aksi Malik kepergok salah satu pekerja proyek. Saat mau keluar, ia pun dicegat dan digeledah para pekerja proyek.
"Pelaku ini ditangkap pekerja proyek, kemudian melaporkan kepada warga dan warga memberitahukan ke kami. Kami datang dan langsung amankan pelaku beserta barang bukti HP ke Mapolsek," kata Kanit Reskrim Polsek Tandes, AKP Olloan Manulang,Jum'at (8/9/2017).
Dalam pemeriksaan, Malik mengaku terpaksa mencuri lantaran sudah lama menganggur dan butuh biaya kebutuhan hidup.
"Buat makan, rencananya HP curian dijual. Saya baru sekali ini mencuri," aku Malik.
Selain dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Tandes, Malik dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. fat


No comments:
Post a Comment